KIM SUMBER MAKMUR: Sosialisasi PRODAMAS PLUS Kel.Kaliombo dan Kel.Ngronggo
Selamat Datang di Blog KIM Kelurahan Ngronggo " SUMBER MAKMUR ".... Semoga Bermanfaat...

Minggu, 03 Februari 2019

Sosialisasi PRODAMAS PLUS Kel.Kaliombo dan Kel.Ngronggo

Sabtu 2 Pebruari 2019,

Sosialisasi PRODAMAS PLUS, sesuai jadwal tanggal 2 Pebruari 2019 Kelurahan KALIOMBO dan Kelurahan NGRONGGO Yang bertempat di Kelurahan KALIOMBO, meskipun pada pertemuan tersebut dihiasi dengan hujan tapi tidak mematahkan semangat seluruh undangan Bapak RT RW dan jajaran Pemerintahan  Kota dan Kelurahan, dengan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA dan selanjutnya Do'a.
Adapun didalam PRODAMAS PLUS Ketentuan dan Proporsi Kegiatan USULAN sudah termasuk didalamnya, seperti :
Bidang Infrastruktur untuk perbaikan Sarana dan Prasarana Umum yang sudah terkait dalam Skalanya, yaitu Pembuatan, Perbaikan, Pembangunan dan Peningkatan yang tertuang pada Perwali, Setiap RT wajib mengutamakan pembuatan sumur resapan paling sedikit 3 ( tiga ) atau Biopori paling sedikit 10 ( sepuluh ) titik.
Bidang Kesehatan, dimana KESEHATAN adalah yang utama dalam kehidupan manusia untuk menunjang dan meningkatkan kesehatan Masyarakat di tingkat RT maka dalam skala kecil ada beberapa yang terkait didalamnya : Pembayaran, Pengadaan, Pemberian, Pembuatan dan Alat bantu Disabilitas.
Bidang Sosial Budaya, Penyelesaian Sosial dan Peralatan pendukung Budaya dimasyarakat dalam skala kecil diantaranya Pemberian santunan warga kurang mampu dalam daftar Basis Terpadu yang mencapai Maksimal Rp.250.000,- / Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah Per Paket, disamping itu banyak pula Pengadaan barang barang yang sifatnya untuk keperluan perlengkapan ditingkat RT.
Bidang Ekonomi, Bantuan Usaha Ekonomi Kerakyatan atau Kelompok Usaha Bersama / KUBE dengan usaha minimal satu tahun, Pelatihan ketrampilan, Bantuan pedagang Kaki Lima sesuai Basis Data Terpadu / BDT dan pengembangan lainnya sesuai Surat Keterangan domisili usaha dan susunan Kelompok Usaha Bersama diterbitkan oleh Ketua RT dan diketahui oleh Lurah setempat sekurang kurangnya mempunyai 50 % anggotanya dalam katagori miskin.
Bidang Pendidikan, Pendukung Pendidikan masyarakat tingkat RT dalam skala kecil pengadaan sarana dan prasarana TPA/TPQ kejar paket taman baca, PAUD edukasi / Alat Permainan Edukasi (APE), SD, SMP, Juga EMAS / English Masive.
Bidang Kepemudaan, Pendukung peralatan kegiatan kepemudaan tingkat RT dalam skala kecil meliputi Peralatan Olah Raga, Seragam Tim, Pelatihan Olah Raga, Pengembangan Industri Kreatif pemuda, Kegiatan pemuda seni budaya ( Tradisional, Kontemporer dan Islami ) atau Kegiatan kepemudaan lainya di tingkat RT/RW dan Kelurahan.

Proporsi Kegiatan tiap BIDANG dalam PRODAMAS PLUS
Setiap RT wajib mengusulkan semua bidang kegiatan yang sudah ada pada poin1 (satu) diatas Proporsi yang dimaksud, Infrastruktur paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dan paling banyak 50% (lima puluh persen), Kesehatan 50% (lima puluh persen), Sosial dan Budaya 40% (empatpuluh persen), Ekonomi, Pendidikan dan Kepemudaan. Semua jenis Ketentuan Usulan dan Porposi Kegiatan itu sudah tertuang pada Perwali.
Apabila Ketua RT tidak bisa mengusulkan semua bidang kegiatan sebagaimana yang dimaksud pada poin 1 (satu), Ketua RT wajib membuat surat pernyataan berdasarkan hasil Rembug Warga yang diverifikasikan oleh Kasi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Diketahui oleh Lurah setempat.  - kim - ngronggo -















Tidak ada komentar:

Unggulan Post